Jasa Fumigasi di Bali

Butuh Jasa Fumigasi di Bali Untuk Kapal, Arsip, dan Komoditi ? Hubungi PT FUMIDA PESTINDO JAYA : 021-29049130 / 0822-1146-1146. Kami PROFESSIONAL dan BERSERTIFIKAT RESMI ASPPHAMI.

Jasa Fumigasi Di Bali

Fumigasi adalah sebuah metode pengendalian hama menggunakan pestisida yang mana sebuah area/ruangan akan secara menyeluruh dipenuhi oleh gas yang akan membunuh seluruh hama yang ada di dalamnya. Metode ini dapat membunuh hama hingga yang hidup di dalam struktur bangunan, misalnya rayap. Ada 3 fumigan yang paling populer digunakan, yaitu Sulfuryl fluoride (SO₂F₂), methyl bromide (Ch3Br) dan phosphine (Ph3). Ketiga metode tersebut sangat ampuh digunakan untuk melakukan fumigasi terhadap gudang arsip, perpustakaan, komiditi yang terserang kutu seperti gandum, jagung, beras, dll.

Kami didukung oleh tenaga ahli dan tim fumigasi yang profesional serta berpengalaman melakukan fumigasi di berbagai medan. Teknisi yang melakukan fumigasi selalu menjalankan SOP yang ketat, mulai dari menggunakan APD lengkap dan kami jamin gas tidak akan bocor dari ruangan yang sedang dilakukan treatment fumigasi. Selalu percayakan fumigasi kepada ahlinya yang memiliki pengalaman serta kompeten, karena fumigasi adalah metode pengendalian hama yang memiliki risiko sangat tinggi apabila dikerjakan secara asal-asalan.

Proses dan Tahapan Perlakuan Fumigasi

  1. Tim survei Fumida akan melakukan survei pada lokasi yang akan dilakukan fumigasi untuk memastikan titik-titik pelepasan gas dan memastikan jenis gas apa yang akan diberikan pada area tersebut supaya fumigasi dapat dilakukan dengan tepat sasaran.

  2. Langkah kedua ialah covering / penutupan ventilasi yang ada pada ruangan, dengan tujuan agar gas fumigan nanti nya tidak akan bocor.

  3. Penyekapan / masa aerasi nantinya tergantung dari jenis gas fumigan yang digunakan. Apabila menggunakan methyl bromide maka cukup butuh waktu 1 hari saja, namun jika menggunakan phosphine membutuhkan waktu hingga 3 hari.

  4. Setelah proses penyekapan selesai ini saatnya proses pembukaan sekapan. Pembukaa dilakukan beberapa saat supaya gas benar  – benar hilang dan aman bagi manusia. Kemudian petugas FUMIDA akan memeriksa apakah masih ada hama yang hidup dan masih adakah telur yang akan menetas. Sehingga dapat diputuskan kapan akan diadakan fumigasi lagi supaya tidak ada hama yang merugikan tersisa.

Alasan Memilih Fumida untuk Jasa Fumigasi Profesional

Terdaftar PTSP dan sebagai anggota ASPPHAMI

Fumida merupakan perusahaan yang resmi terdaftar sebagai anggota pada Asosiasi Perusahaan Pengendalian Hama Indonesia (ASPPHAMI) dan PTSP Jakarta

Review Perusahan Pengendali Hama Terbaik di Google Review

Sebagai perusahaan pengendalian hama terbaik, kami memiliki review yang sangat positif dari para klien kami di Google Review

Testimoni Artis oleh Samuel Zylgwyn

Kami memiliki banyak klien yang percaya untuk menggunakan jasa pengendalian hama kami yang mencangkup jasa pembasmi rayap, tikus, kecoa, kutu busuk, tawon, dan hama lainnya.

Kontak Jasa Fumigasi Fumida

Jangan ragu lagi untuk menghubungi jasa fumigasi profesional Fumida sekarang juga. Untuk informasi lebih lanjut mengenai fumigasi di 021-29049130 (office hour) atau via telp dan whatsapp di 0822-1146-1146 (online 24 jam). Alamat Kantor Kami di Jl. Kebagusan Raya No.69, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

4.9/5 - (21 votes)
Share your love

Newsletter Updates

Enter your email address below and subscribe to our newsletter

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Telp Sekarang 0822-1146-1146